1. Paradigma penelitian sastra
Secara etimologis paradigma berasal dari bahasa latin (paradigma), berarti contoh, model, pola. Prinsip-prinsip paradigma dikembangkan oleh Thomas Kuhn dalam bukunya yang berjudul The Structure of Scientific Revolution,terbit pertamakali tahun 1962.
Menurut Ritzer (1980: 1-24), paradigma yaitu konsep-konsep dasar Kuhn itu sendiri, dibicarakan secara luas dalam berbagai ilmu pengetahuan sejak tahun 1970-an, dengan sendirinya dengan pokok permasalahan yang berbeda beda, sesuai dengan disiplin yang bersangkutan. Pada dasarnya ilmu pengetahuan bersifat netral. Ilmuan mengadakan penelitian , yang kemudian disertai dengan penemuan-penemuan, tujuannya adalah untuk kesejahteraan umat manusia.
Sebagai peneliti ataupun ilmuwan, paradigma merupakan hal yang paling mendasar dalam menentukan jenis dan bentuk eksperimen yang akan dilakukan . Tanpa paradigma, peneliti tidak dapat mengumpulkan data. Dengan kata lain tanpa paradigma data-data menjadi relevan. Pada dasarnya ilmu pengetahuan bersifat netral. Ilmuwan mengadakan penelitian, yang kemudian disertai dengan penemuan-penemuan, tujuannya adalah untuk kesejahteraan umat manusia. Paradigma keilmuwan tidak pernah mengarahkan ilmu pengetahuan untuk memusnahkan peradaban dan kebudayaan manusia. Dan manusia yang memiliki kepentingan tertentulah yang menyebabkan hal-hal yang bersipat negatif tersebut terjadi. Yang pada akhirnya ilmu menjadi suatu kepentingan semata untuk sebagian kelompok, dan bukan untuk kepentingan umat manusia secara umum.
2. a) Pendekatan Mimetik
Pendekatan mimetik adalah pendekatan kajian sastra yang menitik beratkan kajianya terhadap hubungan karya sastra dengan kenyataan di luar karya sastra
(Abrams, 1981: 189).
Sastra sebagai dokumen sosial. Kenyataan manusia dalam kehidupan sehari-hari adalah kenyataan yang telah ditafsirkan sebelumnya dan yang dialaminya secara subjektif sebagai dunia yang bermakna dan kohern. Hubungan antara seni dan kenyataan merupakan interaksi yang kompleks dan tak langsung, yang ditentukan oleh konvensi bahasa, konvensi sosio-budaya, dan konvensi sastra.
(Teew, 1984: 224-229).
b) Pendekatan Objektif
Pendekatan objektif merupakan suatu pendekatan yang hanya menyelidiki karya sastra itu sendiri tanpa menghubungkan dengan hal-hal di luar karya sastra.
Menurut Goldmann studi karya sastra harus dimulai dengan analisis struktur, diantaranya menganalisis struktur kemaknaan yang dapat mewakili pandangan dunia penulis, tidak sebagai individu, tetapi sebagai struktur mental transindividu dari sebuah kelompok sosial atau wakil golongan masyarakatnya. Atas dasar pandangan dunia penulis, peneliti karya sastra dapat membandingkan dengan data-data dan anlisis keadaan sosisal masyarakat bersangkutan.
c) Pendekatan Sosiologis
Menurut Ratna (1984:61) dasar pendekatan sosiologis adalah adanya hubungan hakiki antara karya sastra dengan masyarakat. Hubungan-hubungan yang dimaksud disebabkan oleh: Karya sastra yang dihasilkan oleh pengarang, Pengarang itu sendiri adalah masyarakat, Pengarang memanfaatkan kekayaan yang ada dalam masyarakat, Hasil karya sastra itu dimanfaatkan oleh masyarakat. Sosiologis adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat dan menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang menguasai hidupnya. Sosiologi mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama,cara terbentuk dan tumbuh serta berubahnya perserikatan-perserikatan hidup itu serta pula kepercayaannya, keyakinan yang memberi sifat tersendiri kepada cara hidup bersama itu dalam tiap persekutuan hidup manusia. Dalam hal itu tugas sosiologi sastra adalah menghubungkan pengalaman tokoh-tokoh khayal dan situasi ciptaan pengarang itu dengan keadaan sejarah yang merupakan asal usulnya. Tema dan gaya yang ada dalam karya sastra yang bersifat pribadi itu harus diubah menjadi hal-hal yang bersifat sosial.
d) Pendekatan Feminisme
Pendekatan yang mendasarkan pada pandangan feminisme yang menginginkan adanya keadilan dalam memandang eksistensi perempuan . Lahirnya pendekatan feminisme tidak bisa dilepaskan dari gerakan feminisme di Amerika yang berkembang tahun 1700-an. Feminisme merupakan gerakan yang menyuarakan ketidakadilan dan ketidaksetaraan peran antara laki-laki dan perempuan. Teori feminis dimaksudkan untuk memahami ketidaksetaraan dan difokuskan pada politik gender, hubungan kekuasaan, dan seksualitas.
e) Pendekatan Psikologis
Menurut Harjana (1991: 60) pendekatan psikologi sastra dapat diartikan sebagai suatu cara analisis berdasarkan sudut pandang psikologi dan bertolak dari asumsi bahwa karya sastra selalu saja membahas tentang peristiwa kehidupan manusia yang merupakan pancaran dalam menghayati dan mensikapi kehidupan. Disini fungsi psikologi itu sendiri adalah melakukan penjelajahan kedalam batin jiwa yang dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang terdapat dalam karya sastra dan untuk mengetahui lebih jauh tentang seluk-beluk tindakan manusia dan responnya terhadap tindakan lainnya.
3. a) Sinopsis
Cerpen “Peradilan Rakyat” Karya Putu Wijaya
Pada suatu hari ada seorang pengacara muda yang hendak mengunjungi ayahnya yang kini menjai seorang pengacara tua. Ia menemui ayahnya sebagai pengacara bukan sebagai putranya untuk menanyakan pendapat pengacara tua itu mengenai keputusan yang diambil oleh pengacara muda.
Saat pengacara muda suah bertemu dengan ayahnya, ia segera memberitahu ayahnya bahwa ia ingin berbicara dengan ayahnya sebagai sepasang pengacara yang profesional. Ayahnya memaklumi dan menanggapi keinginan putranya itu. Pengacara muda mengatakan ia telah didatangi oleh seorang penjahat besar di negaranya dan penjahat itu ingin ia menjadi pembelanya pada saat pengadilan nanti. Ia hanya ingin menjadi pengacara profesional, karena pengacara pun tetap harus membela yang salah walau sebenarnya hal itu akan merugikan dirinya sendiri. Pengacara tua pun tahu bahwa pengacara muda itu akan menerima tawaran dari penjahat itu untuk membelanya, karena ia tahu betul sifat pengacara muda itu. Tetapi ia ingin tahu apakah sebab pengacara muda itu menerima tawaran sang penjahat. Pengacara tua pun bertanya kepada pengacara muda apakah ia menerima karena takut atau disogok engan jumlah uang yang besar. Tetapi jawaban pengacara muda tetap tidak dan ia hanya ingin bersikap profesional sebagai seorang pengacara.
Pengacara tua masih tetap heran mengapa pencara muda menerima tawaran itu, ia bertanya lagi apakah pengacara muda diancam oleh penjahat itu. Pengacara muda menjawab tidak. Dan pada akhirnya ia mengerti. Pengacara tua memberitahu pengacara muda bahwa hal tersebut akan berdampak buruk bagi dirinya sendiri, tetapi pengacara muda hanya ingin bertindak profesional dan hanya ingin membela penjahat itu.
Pengacara tua yakin di saat pengadilan nanti pengacara muda akan memenangkannya. Tetapi pengacara muda membantahnya karena ia belum melakukan pengadilan tersebut. Pada akhirnya pengacara tua merasa lelah dan rindu kepada putranya sehingga ia mengatakan kepada pengacara mua itu agar segera pulang menemui ayahnya. Walaupun pengacara muda menolak tetapi pengacara tua memaksanya karena ia sangat rindu dengan putranya. Pengacara muda pun pergi meninggalkan pengacara tua yang terlelap.
Hari pengadilan itu pun dimulai dan ternyata dugaan pengacara tua itu benar. Penjahat besar itu memenangkan pengadilannya karena pembelaan pengacara muda. Penjahat itu berpesat dan merasa merdeka Karen aia terbebas dari tindakan hukum negara. Rakyat pun membabi buta, mereka menyerang tempat pengadilan itu dan membakarnya. Pengacara muda itu diculik dan dibawa pulang setelah disiksa dan suah menjai mayat.
Pengacara tua duduk sedih saat mendengar berita yang diabacakan oleh sekretarisnya itu. Ia sangat sedih karena pengacara muda yang sebenarnya adalah putranya tiak menengar dan memahami bahwa ia sangat rindu pada ayahnya dan tidak ingin menengar nasehat ayahnya saat ia mengambil keputusan itu. Pengacara tua sangat sedih.
b) Pendekatan Mimetik
Cerpen Peradilan Rakyat karya Putu Wijaya adalah cerpen yang berani menceritakan betapa ironisnya peradilan yang ada di negeri ini. Yang menjadi tokoh utama dalam cerpen ini adalah seorang pengacara muda yang cerdas, dan berpikir kritis. Ia mencermati keadaan dan situasi, seorang pengacara muda yang bersikap adil dan profesional pada pekerjaannya sebagai pengacara. Dia mempunyai ayah yang juga seorang pengacara yang disegani pada masanya. Permasalahan muncul ketika seorang oknum pejabat yang banyak melakukan pelanggaran hukum meminta bantuannya untuk menjadi pengacaranya. Dalam hal itu dia menghadapi gejolak antara mau membantunya atau tidak.
Secara pribadi dia tidak ingin menjadi pengacaranya tetapi secara profesional dia tidak bisa menolak klien yang meminta bantuannya sebagai pembela di pengadilan. Akhirnya dia meminta pendapat kepada ayahnya sebagai seorang pengacara bukan sebagai anak. Tetapi kasus itulah yang akhirnya membawanya dalam kehancuran. Dari sini Putu Wijaya menggambarkan keindahan serta realitas bagaimana seorang pengacara muda yang sangat cerdas tetapi minim pengalaman hidup dijatuhkan oleh sebuah kasus yang merupakan sandiwara pengadilan belaka ynag sarat akan unsur – unsur politik. Putu wijaya dalam cerpen ini juga mengkritik soal banyaknya mafia – mafia kasus (markus) yang telah membudadaya dalam negeri ini. Keadaan Negara yang sedang carut maruk membuat para pelaku mafia kasus bisa menghindari jeratan hukum apabila mereka bisa menyewa pengacara terkenal dan menyuap aparat negara.
Kutipan diatas merupakan wujud ekspreasi jiwa mengenai kedudukan posisi bangsa dan negara saat ini bisa berubah.“Pengacara muda sekarang menarik napas panjang.“Ya aku menerimanya, sebab aku seorang profesional. Sebagai seorang pengacara aku tidak bisa menolak siapa pun orangnya yang meminta agar aku melaksanakan kewajibanku sebagai pembela. Sebagai pembela, aku mengabdi kepada mereka yang membutuhkan keahlianku untuk membantu pengadilan menjalankan proses peradilan sehingga tercapai keputusan yang seadil-adilnya.”
Penulis mampu menekspresikan diri seorang pengacara muda, yang profesional, dan cerdas.“Dengan gemilang dan mudah ia mempecundangi negara di pengadilan dan memerdekaan kembali raja penjahat itu. Bangsat itu tertawa terkekeh-kekeh. Ia merayakan kemenangannya dengan pesta kembang api semalam suntuk, lalu meloncat ke mancanegara, tak mungkin dijamah lagi. Rakyat pun marah. Mereka terbakar dan mengalir bagai lava panas ke jalanan, menyerbu dengan yel – yel dan poster – poster raksasa. Gedung pengadilan diserbu dan dibakar. Hakimnya diburu-buru.
Pengacara muda itu diculik, disiksa dan akhirnya baru dikembalikan sesudah jadi mayat. Tetapi itu pun belum cukup. Rakyat terus mengaum dan hendak menggulingkan pemerintahan yang sah.”Penulis mampu mengkritisi pemerintahan, dan memaparkan pandangannya pada pemerintahan. Wujud dari ekpresi terhadap situasi dan keadaan yang terjadi di masyarakat, hal ini pula didasari oleh profesi yang penah menjadi wartawaan di berbagai media cetak. Misalnya penulis pernah menjadi wartawan majalah Ekspres (1969), wartawan majalah Tempo (1971-1979) dan Redaktur Pelaksana majalah Zaman (1979-1985). Bagaimana pada saat ini keadilan adalah bagi orang – orang yang mempunyai uang banyak dan kekuasaan lebih.
c) Simpulan
Dari cerpen “Peradilan Rakyat” karya Putu Wijaya ini dapat diambil hikmah, dalam mengambil pilihan hidup itu kita seharusnya sebagai manusia, harus menggunakan pikiran serta perasaan. Sehingga pilihan yang kita ambil tersebut tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Banyaknya mafia – mafia kasus yang terjadi saat ini adalah bukti kebrobrokan moral yang terjadi di Negara ini, yang dimana hokum bisa dibeli di negeri ini. Kita yang sebagai manusia mempunyai akhlak hendaknya dalam menjalani sebuah pekerjaan haruslah sesuai dengan norma – norma yang berlaku, sehingga hal – hal yang merugikan orang lain apalagi menyengsarakan orang lain tersebut bisa di hindari. Bukan tidak mungkin bila rakyat telah marah, mereka akan lupa diri dan bisa melakukan hal – hal yang di luar batas kewajaran.